Larangan-Larangan Atau Pantangan Saat Liburan Di Bali
Larangan atau pantangan tersebut berlaku bagi semua orang tidak hanya pendatang ataupun wisatawan yang liburan ke pulau Bali, termasuk juga warga lokal. Ada sejumlah larangan atau aturan adat ada yang tertulis dalam bentuk awig-awig yang tentunya di berlakukan sanksi adat juga.
1. Saat cuntaka atau sebel
Larangan atau hal yang tidak boleh bagi wanita yang sedang datang bulan (menstruasi) berkunjung ke tempat suci Pura dan juga pantangan bagi mereka yang sedang cuntaka lainnya seperti ada keluarga meninggal. Bagi yang sedang cuntaka (sebel) tersebut di larang untuk masuk ke areal pura, jika itu di langgar bisa terjadi hal-hal buruk.
Baca juga : Adat Kebiasaan Orang Bali
2. Hari Raya Nyepi
Jika kebetulan saat hari Nyepi anda liburan di pulau Bali, maka sejumlah larangan pada saat perayaan Hari Raya Nyepi, tidak boleh keluar rumah, menyalakan lampu, beraktivitas ataupun membuat kegaduhan jika itu di langgar akan di kenakan sanksi adat yang sanksinya di sesuaikan dengan awig desa adat pakraman bersangkutan. Perlakuan khusus tentu berbeda saat keadaan darurat.
3. Pakaian ke pura
Larangan berpakaian tidak sopan ke pura, banyak pura di Bali di jadikan sebagai objek wisata, sehingga banyak orang asing di luar warga Hindu yang datang berkunjung, untuk setiap pengunjung ke tempat suci wajib memakai kamben (kain) dan selendang di ikatkan di pinggang. Kalau itu tidak di lakukan anda tidak boleh masuk atau bisa di tegur oleh petugas atau warga setempat.
4. Berbicara dan etika di tempat suci
Liburan dan tour dengan agenda ke tempat suci pura, maka pantangan berbicara kasar, beretika kurang baik di kawasan tempat suci, seperti naik ke pelinggih (bangunan suci), apalagi membuat onar, atau perbuatan tercela lainnya itu tidak boleh di lakukan, karena kalau itu di langgar di yakini itu akan berakibat tidak baik dan menemukan hal-hal buruk bagi kehidupan anda.
5. Etika di jalan saat ada upacara keagamaan
Pantangan berbicara atau bersikap kasar seperti mengumpat ataupun membunyikan klakson berulang-ulang saat jalanan macet karena sedang dalam prosesi upacara keagamaan, seperti Ngaben ataupun Melasti, jika itu anda lakukan berarti tidak menghargai budaya lokal, dan bisa membuat warga tersinggung.
6. Menginjak sesajian
saat liburan di pulau Bali, di perhatikan juga ketika anda jalan-jalan, karena larangan dengan sengaja menginjak persembahan umat Hindu seperti sesajen berupa canang, yang banyak di lakukan di pinggir jalan atau pada trotoar seperti di depan warung, toko ataupun rumah. Jika tidak sengaja terinjak juga itu tidak masalah, namun akan lebih baik bilang maaf kepada orang di sana atau minimal maaf dalam hati saja.